Rabu, 02 Mei 2012

BELAJAR MUDAH PENELITIAN


RESUME BUKU
JUDUL BUKU :        BELAJAR MUDAH PENELITIAN
                                    Untuk Guru-Karyawan dan Peneliti Pemula
PENULIS          :        Riduan, Dr., M.B.A
PENERBIT        :        ALFABETA
                                    Jl. Gegerkalong Hilir 84 Bandung 40153


PENGERTIAN DAN MAKNA LAPORAN PENELITIAN
            Laporan penelitian adalah uraian tentang hal-hal yang berkaitan dengan proses kegiatan penelitian (Arikunto, 1995:600). Oleh karena itu isi laporan penelitian bukan hanya tentang langkah-langkah yang telah dilakukan oleh peneliti saja, tetapi juga latar belakang permasalahan, kerangka berpikir, dukungan teori, metodologi, interpretasi hasil penelitian, kesimpulan dan lainnya yang bersifat memperkuat makna penelitian yang dilakukan.
            Menurut Arikunto tujuan penelitian dibedakan menjadi tiga bagi pihak yang memanfaatkan hasil-hasilnya, yaitu :
1.      Para ilmuan, karena dengan penemuan melalui penelitian, maka khasanah ilmu pengetahuan akan semakin luas.
2.      Pemerintah (birokrat atau pengambil kebijakan), informasi penelitian yang diperoleh akan bermanfaat bagi penentuan kebijakan sehingga daya dukung kebijaksanaan tersebut cukup kuat karena berupa data aktual.
3.      Masyarakat luas baik secara individu maupun kelompok, karena adanya informasi penelitian ini maka kehidupan manusia menjadi lebih sempurna dan dipermudah.

            Mengapa peneliti harus menyusun laporan hasil penelitiannya? Karena bagi peneliti sendiri laporan penelitian merupakan bukti bahwa peneliti telah menemukan “sesuatu yang beharga”. Baginya penelitian tersebut merupakan “hak yang jadi miliknya” untuk dapat diakui dan dapat dipertanggungjawabkan baik pada dirinya sendiri maupun publik.


GARIS-GARIS BESAR ISI LAPORAN
            Secara garis besar isi laporan memuat tulisan ilmiah tentang pertanggungjawaban proses penemuan kebenaran. Oleh sebab itu, laporan penelitian selain berisi pertanggungjawaban metodelogi tentang proses penemuan juga urutan dan cara penyajiannya mengikuti aturan-aturan yang dipahami oleh masyarakat umum, sehingga paparan pertanggungjawaban tersebut bersifat transparan.
Secara garis besar isi laporan penelitian mencakup sekurang-kurangnya lima hal, yaitu :
1.      Pendahuluan
2.      Kajian Teori
3.      Metodologi Penelitian
4.      Hasil Penelitian dan Pembahasan
5.      Kesimpulan dan Saran

BAB I PENDAHULUAN
            Pendahuluan merupakan bagian awal dari isi laporan. Pendahuluan ini berisi : latar belakang masalah, identifikasi masalah, batasan masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, dan kegunaan hasil penelitian.

A.    Latar Belakang Masalah
            Pemvahasan dalam latar belakang ini bermaksud menjelaskan mengapa masalah yang diteliti itu timbul dan penting dilihat dari segi profesi peneliti, pengembangan ilmu dan kepentingan tertentu. Dalam latar belakang masalah sebaiknya diungkapkan:
1.       Gejala-gejala kesenjangan yang terdapat di lapangan sebagai dasar pemikiran untuk memunculkan permasalahan.
2.      Kerugian-kerugian apa yang bakal diderita bila masalah tersebut dibiarkan dan keuntungan apa yang diperoleh bila masalah tersebut diteliti.
3.      Perlu diuraikan secara jelas kedudukan tentang kedudukan masalah yang hendak diteliti itu dalam wilayah bidang studi yang ditekuni oleh peneliti yang bersangkutan.
            Jadi dalam latar belakang penelitian, peneliti harus melakukan analisis masalah, sehingga permasalahan menjadi jelas. Melalui analisis masalah tersebut peneliti harus dapat menunjukkan dan membuktikan adanya suatu penyimpangan dan menuliskan mengapa masalah itu diteliti.

B.     Identifikasi Masalah
            Identifikasi masalah pada umumnya menditeksi masalah, melacak, menjelaskan aspek permasalahan yang muncul dan berkaitan dari judul penelitian atau masalah yang diteliti. Hasil identifikasi dapat diangkat sejumlah masalah yang saling keterkaitan satu dengan lainnya. Jadi, identifikasi masalah harus menggambarkan permasalahan yang ada dalam topik atau judul penelitian. Seluruh variabel penelitian harus dapat tergambar dengan jelas dalam identifikasi masalah.


C.     Batasan Masalah
            Dalam latar belakang masalah dan identifikasi masalah diambil sejumlah masalah (dua, tiga, atau empat) masalah disertai penjelasan ruang lingkup masalah. Pembatasan masalah dilakukan agar penelitian lebih terarah, terfokus, dan tidak melenceng kemana-mana. Karena adanya keterbatasan waktu, biaya, tenaga, teori-teori dan agar penelitian dapat dilakukan secara lebih mendalam, maka tidak semua masalah itu diteliti.

D.    Rumusan Masalah
            Dalam rumusan masalah dapat dinyatakan dalam bentuk kalimat bertanya setelah didahului uraian tentang masalah penelitian, variabel-variabel yang diteliti, dan kaitan antara variabel satu dengan yang lainnya. Setelah masalah yang akan ditelitiitu ditentukan, misalnya variabel apa saja yang akan diteliti, bagaimana hubungan antar variabel, dan agar masalah dapat terjawab dengan akurat, maka masalah yang akan diteliti itu perlu dirumuskan secara spesifik.
E.     Tujuan Penelitian
            Tujuan penelitian merupakan keinginan-keinginan peneliti atas hasil penelitian dengan mengetengahkan indikator-indikator apa yang hendak ditemukan dalam penelitian, terutama yang berkaitan dengan variabel-variabel penelitian. Tujuan penelitian terdiri atas tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum menggambarkan secara singkat dalam satu kalimat apa yang ingin dicapai melalaui penelitian. Tujuan khusus dirumuskan dalam bentuk item-item (misalnya, 1,2,3, dan seterusnya) yang spesifik mengacu pada pertanyaan-pernyatan penelitian.

F.      Kegunaan Penelitian
            Kegunaan penelitian adalah untuk menjelaskan tentang manfaat dari penelitian itu sendiri. Adapun kegunaan penelitian itu ada dua hal, yaitu:
1.      Kegunaan untuk mengembangkan ilmu atau kegunaan teoritis
2.      Kegunaan praktis, yaitu membantu memecahkan masalah dan mengantisipasi masalah yang ada pada obyek yang diteliti.

BAB II KAJIAN TEORI
A.    Deskripsi Teori
Deskripsi teori ini menjelaskan tentang variabel yang diteliti, baik yang bersifat deskriptif (satu variabel) atau lebih dari dua variabel (hubungan,pengaruh,dan komparatif). Kajian teori menggambarkan variabel bebas dan variabel terikat yang akan menjadi landasan teori atau kajian teori dalam penelitian yang memuat dalil-dalil atau argumen variabel yang diteliti memuat dua hal, yaitu :
1.      Kajian teori melalui buku-buku teori (handbook) yang menyajikan hasil pemikiran, renungan, atau ulasan terhadap hasil-hasil penelitian.
2.      Kajian dari hasil temuan melalui jurnal, tesis, disertasi atau bentuk lain dari laporan penelitian.
B.     Landasn Teori
            Landasan teori adalah teori-teori relevan yang dapat digunakan untuk menjelaskan tentang varibel yang akan diteliti, sebagai dasar untuk memberi jawaban sementara terhadap rummusan masalah yang diajukan atau hipotesis, dan penyusunan instrumen penelitian. Jumlah teori yang dikemukakan tergantung pada variabel yang diteliti. Kalau variabel yang diteliti ada tiga, maka jumlah teori yang dikemukakan juga ada tiga. Setelah diuraikan dan dikemukakan kajian teori atau landasan teori yang mendukung, kemudian varibel tersebut dijabarkan menjadi dimensi-dimensi variabel atau disebut sub variabel, menjadi indikator-indikator dan diteruskan menjadi item-item pertanyaan penelitian (instrumen penelitian).

C.     Kerangka Berpikir
            Kerangka berpikir adalah dasar pemikiran dari penelitian yang disintesiskan ari fakta-fakta, observasi, dan kepustakaan. Oleh karena itu kerangka berpikir memuat teori, dalil atau konsep-konsep yang akan dijadikan dasar penelitian. Uraian dalam kerangka berpikir menjelaskan hubungan dan keterkaitan antar variabel penelitian. Variabel-variabel penelitian dijelaskan secara mendalam dan relevan dengan permasalahan yang diteliti, sehingga dapat dijadikan dasar untuk menjawab permasalahan penelitian.

D.    Asumsi-asumsi
                        Fungsi asumsi dalam sebuah laporan adalah titik pangkal penelitian dalam rangka penulisan isi laporan. Asumsi dapat berupa teori, evidensi-evidensi, dan dapat pula penelitian sendiri. Asumsi-asumsi dirumuskan sebagai landasan bagi hipotesis laporan penelitian.

E.     Hipotesis
            Hipotesis merupakan jawaban sementara tehadap rumusan masalah yang diajukan peneliti, yang dijabarkan dari landasan teori dan masih harus diuji kebenarannya.
 Ada tiga macam hipotesis penelitian :
1.      Hipotesis deskriptif, yaitu tidak membandingkan dan menghubungkan variabel lain atau hipotesis yang dirumuskan untuk menentukan titik peluang, hipotesis yang dirumuskan untuk menjawab permasalahan taksiran.
2.      Hipotesis komparatif, yaitu untuk memberikan jawaban atas permasalahn yang bersifat membedakan.
3.      Hipotesis asosiatif, yaitu dirumuskan untuk memberikan jawaban pada permasalahn yang bersifat hubungan.

BAB III METODOLOGI PENELITIAN
A.    Metode Penelitian
            Metode disini menjelaskan tentang metode apa yang digunakan dalam penelitian. Metode penelitian dapat berbentuk : metode penelitian survei, ex post facto, eksperimen, naturalistik, policy research, action research, evaluasi, dan sejarah.
B.     Populasi dan Teknik Pengambilan Sampel
1.      Populasi
            Populasi merupakan objek atau subjek yang berada pada suatu wilayah dan memenuhi syarat-syarat tertentu berkaitan dengan masalah penelitian.
2.      Teknik Pengambilan Sampel
            Teknik pengambilan sampel adalah suatu cara mengambil sampel yang representatif dari populasi. Harus dilakukan dengan sedemikian rupa sehingga memperoleh sampel yang benar-benar dapat mewakili dan menggambarkan keadaan populasi yang sebenarnya.

C.     Teknik Pengumpulan Data
            Teknik pengumpulan data disini dipilih yang palingh tepat. Bukan semua teknik (wawancara, observasi, angket) dicantumkan kalau sekiranya dapat dilaksanakan. Jika satu teknik dipandang mencukupi, maka teknik lain tidak perlu digunakan dan tidak efisien.

D.    Pengolahan Data
            Pengolahan data dilakukan untuk menguji hipotesis yang telah dirumuskan. Hipotesis yang akan diuji harus berkaitan dan berhunbungan dengan permasalahan yang diajukan. Jenis data akan mementukan apakah peneliti akan menggunakan teknik kualitatif atau kuantitatif. Data kualitatif akan diolah dengan menggunakan teknik statistika.

BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.    Hasil Penelitian
1.      Deskripsi Hasil Penelitian
            Pada bagian ini memuat penjelasan tentang apa, bagaimana, dan mengapa hasil penelitian diperoleh. Dijelaskan pula hasil penelitian yang telah diolah dari data mentah dengan menggunakan data deskriptif, seperti median, modus, mean, standar deviasi, varians, dan penyajian data dalam bentuk distribusi yang disertai grafik histogram untuk setiap variabel.
2.      Hasil Pengujian Hipotesis
            Melakukan pengujian terhadap hipotesis dengan menggunakan teknik analisis statistik yang sudah ditentukan semula, seperti korelasi, regresi baik sederhana maupun berganda.Masing-masing hipotesis diuji dalam sub judul sendiri. Hasil akhir dari analisis statistik itu adalah teruji atau tidak terujinya hipotesis nol. Hasil perhitungan akhir dari statistik dilaporkan dalam batang tubuh, sedangakan perhitungan selengkapnya ditempatkan dalam lampiran.

B.     Pembahasan Hasil Penelitian
            Melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap analisis data. Dilakukan pembahasan mengenai pendapat peneliti setelah dibandingkan teori ddengan penerapan dari tori tersebut dalam bentuk uraian.




BAB V KSIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan
Menyimpulkan hasil penelitian secara singkat , jelas dan mudah dipahami. Kesimpulan disampaikan dalam bentuk pernyataan yang ketat dan padat sehingga tidak menimbulkan interpretasi lain. Informasi yang disampaikan dalam kesimpulan dapat berbentuk pendapat baru, koreksi atas pendapat lama, pengukuhan atas pendapat lama, atau menumbangkan pendapat lama.

B.     Saran-saran
            Saran yang diberikan pada laporan harus didasarkan pada data hasil penelitian, dan dalam hal ini didasarkan pada kesimpulan. Saran dapat berupa anjuran yang dapat menyangkut aspek operasi, kebijakan, maupun konsep. Saran hendaknya bersifat konkrit, realistis, bernilai praktis dan terarah.

ETIKA DASAR


RESUME BUKU
Judul buku    :  ETIKA DASAR
                           Masalah-masalah pokok Filsafat Moral
Pengarang      :  FRANZ MAGNIS-SUSENO
Penerbit          :  Kanisius

BAB I
UNTUK APA BERETIKA ?
1.        ETIKA : Ilmu yang mencari orientasi
       Etika disini mau membantu kita untuk mencari orientasi atau sarana orientasi bagi manusia untuk menjawab pertanyaan yang fundamental seperi bagaimana saya harus hidup dan bertindak ? Tujuannya agar kita tidak hidup dengan cara yang ikut-ikutan, melaikan agar kita dapat mengerti sendiri mengapa kita harus bersikap begini atau begitu. Etika juga membantu kita agar lebih mampu untuk mempertanggung jawabkan kehidupan kita.
2.        Etika dan ajaran modal
       Sumber langsung ajaran moral bagi kita adalah berbagai orang yang ada dalam kedudukan orang yang berwenang, seperti orang tua, guru, para pemuka masyarakat dan agama.
3.        Apa gunanya etika?
       Etika membantu agar kita jangan kehilangan orientasi, dapat mebedakan antara apa yang hakiki dan apa yang boleh saja berubah sehingga kita sanggup untuk mengambil sikap-sikap yang dapat kita pertanggung jawabkan.
4.        Etika dan Agama
       Etika memang tidak dapat menggantikan agama, tetapi etika juga tidak bertentangan dengan agama, bahkan diperlukan olehnya. Etika adalah usaha manusia untuk memakai akal budi dan daya fikirnya untuk memecahkan masalah bagaimana ia harus hidup kalau ia mau menjadi baik.
5.        Metode etika
       Seperti dalam semua bidang filsafat lain, begitu pula pada ahli etika selalu berselisih faham tentang metode yang tepat, tetapi ada pendekatan yang dituntut dalam semua aliran yang pantas disebut etika, ialah pendekatan kritis. Etika pada hakikatnya mengamati realitas moral secara kritis. Etika tidak memberikan ajaran, tetapi memeriksa kebiasaan-kebiasaan, nilai-nilai, norma-norma dan pandangan-pandangan moral secara kritis.
6.        Apa arti kata “moral”?
       Kata moral mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia. Norma-norma moral adalah tolok ukur untuk menentukan betul salahnya sikap dan tindakan manusia dilihat dari segi baik buruknya sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku peran tertentu dan terbatas.

BAB 2
APA ITU KEBEBASAN ?

1.      Kewajiban mengandaikan kebebasan
            Apabila mendengar kata kebebasan, yang pertama kita fikirkan adalah bahwa orang lain tidak memaksa kita untuk melakukan sesuatu melawan kehendak kita. Tetapi kata bebas masih memiliki arti yang lebih mendasar, yaitu bahwa kita mampu untuk menentukan sendiri apa yang mau kita lakukan.
2.      Kebebasan eksistensial
a.    Arti kebebasan eksistensial
Kebebasan eksistensial hakekatnya adalah kemampuan manusia untuk menentukan dirinya sendiri. Artinya kebebasan itu tidak menekankan segi bebas dari apa, melainkan bebas untuk apa.
b.    Kebebasan jasmani dan rohani
Antara kebebasan jasmani dan rohani memiliki hubungan yang sangat erat. Dapat dikatakan bahwa tindakan adalah suatu kehendak yang menjelma dan menjadi nyata. Dan kehendak adalah permulaan tindakan. Menghendaki gerakan tubuh berarti melaksanakannya.
c.    Makna kebebasan eksistensial
Jadi kebebasan eksistensial adalah kemampuan manusia untuk menentukan tindakannya sendiri. Kemampuan itu bersumber pada kemampuan untuk berfikir dan berkehendak dan terwujud dalam tindakan.
3.      Kebebasan sosial
       Kebebasan biasanya kita hayati dalam hubungan dengan orang lain. Kebebasan dalam arti kemampuan untuk menentukan diri kita sendiri sedemikian kita andaikan hingga tidak banyak kita fikirkan. Yang menjadi keprihatinan adalah membela kebebasan kita terhadap usaha orang lain untuk menggerogotinya. Maka dalam bahasa sehari-hari kebebasan dipahami sebagai realitas negatif. Manusia itu bebas apabila kemungkinan-kemungkinannya untuk bertindak tidak dibatasi orang lain. Karena kebebasan itu secara hakiki dihayati dalam hubungan dengan orang lain, saya akan menyebutnya kebebasan sosial.
b. Tiga macam kebebasan sosial
Kebebasan sosial manusia ada 3 macam :
1.      Kebebasan jasmani, apabila kita tidak berada di bawah paksaan.
2.      Kebebasan rohani, apabila kita terbebas dari tekanan psikis.
3.      Kebebasan normatif, apabila kita bebas dari kewajiban dan larangan.

Selasa, 01 Mei 2012

PENDIDIKAN SEBAGAI TRANFORMASI BUDAYA


PENDIDIKAN SEBAGAI TRANSFORMASI BUDAYA

            Pendidikan sangat penting bagi kita, karena melalui pendidikan kita bisa mengetahui baik, buruk, dan melalui pendidikan juga kita mengenal budaya. Pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan budaya. Karena antara pendidikan dan budaya terdapat hubungan yang sangat erat dalam arti keduanya berkenaan dengan suatu hal yang sama ialah nilai-nilai. Kebudayaan mempunyai tiga unsure penting yaitu kebudayaan sebagai suatu tata kehidupan, kebudayaan suatu proses, dan kebudayaan yang mempunyai visi tertentu maka pendidikan dalam rumusan tersebut adalah sebenarnya proses pembudayaan. Dengan demikian tidak ada suatu proses pendidikan tanpa kebudayaan dan tidak ada suatu pendidikan tanpa kebudayaan dan masyarakat. Bagaimana pendidikan di jadikan sebagai alat transformasi budaya?

A. Hakikat Pendidikan dan Kebudayaan
            Hakikat budaya di kategorikan dalam dua pendekatan yaitu pendekatan epistimologis dan pendekatan ontology atau metafisik. Pendekatan tentang hakikat pendidikan telah melahirkan berbagai jenis teori mengenai apakah sebenarnya pendidikan itu. Pendidikan itu bukan hanya suatu kata benda tetapi juga merupakan suatu proses atau kata kerja.  Menurut Edward B. Tylor, “budaya atau peradaban adalah suatu keseluruhan yang kompleks dari pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat-istiadat, serta kemampuan-kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
            Kebudayaan merupakan suatu proses permanusiaan artinya di dalam kehidupan berbudaya terjadi perubahan, perkembangan, motivasi,. Proses pendidik sebagai suatu proses kebudayaan haruslah melihat peserta didika suatu entity yang terpecah-pecah tetapi sebagai individu yang menyeluruh atau sebagai seorang manusia seutuhnya.
Budaya dicapai manusia melalui proses panjang, melalui pendidikan, melalui sosialisasi sehingga diperoleh internalisasi nilai yang menjadikan sesuatu nilai itu menjadi satu dengan dirinya, menjadi cara berfikirnya, menjadi kebiasaannya, menjadi miliknya yang diaktualisasi secara spontan dalam kehidupan nyata.

B. Pendidikan dan Proses transformasi Budaya
Pendidikan merupakan proses membudayakan manusia sehingga pendidikan dan budaya tidak dapat dipisahkan. Pendidikan bertujuan membangun totalitas kemampuan manusia, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat. Sebagai unsur vital dalam kehidupan manusia yang beradab, kebudayaan mengambil unsur-unsur pembentuknya dari segala ilmu pengetahuan yang dianggap betul-betul vital dan sangat diperlukan dalam menginterpretasi semua yang ada dalam kehidupannya.
Hal ini diperlukan sebagai modal dasar untuk dapat berdaptasi dan mempertahankan kelangsungan hidup (survive). Dalam kaitan ini kebudayaan di pandang sebagai nilai-nilai yang diyakini bersama dan terinternalisasi dalam diri individu sehingga terhayati dalam setiap perilaku. Nilai-nilai yang dihayati ataupun ide yang diyakini tersebut bukanlah ciptaan sendiri dari setiap individu yang menghayati dan meyakininya, semuanya itu diperoleh melalui proses belajar. Proses belajar merupakan cara untuk mewariskan nilai-nilai tersebut dari generasi ke generasi. Proses pewarisan tersebut dikenal dengan proses sosialisasi atau enkulturasi (proses pembudayaan). Untuk membangun manusia melalui budaya maka nilai-nilai budaya itu harus menjadi satu dengan dirinya, untuk itu diperlukan waktu panjang untuk transformasi budaya.
Proses transformasi budaya dapat dilakukan dengan cara mengenalkan budaya, memasukkan aspek budaya dalam proses pembelajaran. Kebudayaan merupakan dasar dari praksis pendidikan maka tidak hanya seluruh proses pendidikan berjiwakan kebudayaan nasional saja, tetapi juga seluruh unsur kebudayaan harus diperkenalkan dalam proses pendidikan.

C. Peranan Pendidikan Formal dalam Proses Pembudayaan (enkulturasi).
Sekolah atau pendidikan formal adalah salah satu saluran atau media dari proses pembudayaan. Media lainnya adalah keluarga dan institusi lainnya yang ada di masyarakat. Dalam konteks inilah pendidikan disebut sebagai proses untuk “memanusiakan manusia” tepatnya “memanusiakan manusia muda” (meminjam istilah Dick Hartoko). Sejalan dengan itu, kalangan antropolog dan ilmuwan sosial lainnya melihat bahwa pendidikan merupakan upaya untuk membudayakan dan mensosialisasikan manusia sebagaimana yang kita kenal dengan proses enkulturasi (pembudayaan) dan sosialisasi (proses membentuk kepribadian dan perilaku seorang anak menjadi anggota masyarakat sehingga anak tersebut diakui keberadaanya oleh masyarakat yang bersangkutan). Dalam pengertian ini, pendidikan bertujuan membentuk agar manusia dapat menunjukkan perilakunya sebagai makhluk yang berbudaya yang mampu bersosialisasi dalam masyarakatnya dan menyesuaikan diri dengan lingkungan dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup, baik secara pribadi, kelompok, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Daoed Joesoef memandang pendidikan sebagai bagian dari kebudayaan karena pendidikan adalah upaya memberikan pengetahuan dasar sebagai bekal hidup. Pengetahuan dasar untuk bekal hidup yang dimaksudkan di sini adalah kebudayaan. Dikatakan demikian karena kehidupan adalah keseluruhan dari keadaan diri kita, totalitas dari apa yang kita lakukan sebagai manusia, yaitu sikap, usaha, dan kerja yang harus dilakukan oleh setiap orang, menetapkan suatu pendirian dalam tatanan kehidupan bermasyarakat yang menjadi ciri kehidupan manusia sebagai makhluk bio-sosial.
Pendidikan adalah upaya menanamkan sikap dan keterampilan pada anggota masyarakat agar mereka kelak mampu memainkan peranan sesuai dengan kedudukan dan peran sosial masing-masing dalam masyarakat. Secara tidak langsung, pola ini menjadi proses melestarikan suatu kebudayaan. Sejalan dengan ini, Bertrand Russel mengatakan pendidikan sebagai tatanan sosial kehidupan bermasyarakat yang berbudaya. Melalui pendidikan kita bisa membentuk suatu tatanan kehidupan bermasyarakat yang maju, modern, tentram dan damai berdasarkan nilai-nilai dan norma budaya. Untuk mewujudkan hal tersebut, para penyelenggara pendidikan harus yakin bahwa program dan proses pembelajaran dapat menggiring siswa agar mampu menggunakan segala apa yang telah dimilikinya yang diperoleh selama proses belajar sehingga bermanfaat dalam kehidupan selanjutnya, baik kehidupan secara akademis maupun kehidupan sehari-hari.
Jika kita ingin memisahkan pendidikan dari kebudayaan merupakan suatu kebijakan yang merusak kebudayaan sendiri, malahan menghianati keberadaan proses pendidikan sebagai proses pembudayaan.
Nilai-nilai pendidikan ditransmisikan dengan proses-proses “acquiring” melalui “inquiring”. Jadi proses pendidikan bukan terjadi secara pasif atau untuk determined tetapi melalui proses interaktif antara pendidikan dan peserta didik. Proses tersebut memungkinkan terjadinya perkembangan budaya melalui kemampuan-kemampuan kreatif yang memungkinkan terjadinya inovasi dan penemuan-penemuan budaya lainnya, serta asimilasi, akulturasi dan seterusnya.
Antara kebudayaan dan pendidikan saling berpengaruh artinya yaitu bahwa manusia yang berpendidikan adalah sama dengan orang yang berbudaya. Dengan budaya proses pendidikan juga akan lebih mudah karena mempelajari budaya dapat menumbuhkan kesadaran etik, kesusialaan, dan norma hokum. Jadi peserta didik akan lebih mudah menerima karena mereka mempunyai kesadaran untuk mengikuti proses pendidikan dengan tulus tanpa perlu dipaksaan.

D. Proses Pembudayaan melalui PendidikanFormal
Proses pembudayaan (enkulturasi) adalah upaya membentuk perilaku dan sikap seseorang yang didasari oleh ilmu pengetahuan, keterampilan sehingga setiap individu dapat memainkan perannya masing-masing. Dengan demikian, ukuran keberhasilan pembelajaran dalam konsep enkulturasi adalah perubahan perilaku siswa. Hal ini sejalan dengan 4 (empat) pilar pendidikan yang dikemukakan oleh Unesco, Belajar bukan hanya untuk tahu (to know), tetapi juga menggiring siswa untuk dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh secara langsung dalam kehidupan nyata (to do), belajar untuk membangun jati diri (to be), dan membentuk sikap hidup dalam kebersamaan yang harmoni (to live together).

Dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan merupakan proses membudayakan manusia sehingga pendidikan sangat penting bagi pentransferan budaya. Pendidikan bertujuan membangun totalitas kemampuan manusia, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat. Sebagai unsur vital dalam kehidupan manusia yang beradab, kebudayaan mengambil unsur-unsur pembentuknya dari segala ilmu pengetahuan yang dianggap betul-betul vital dan sangat diperlukan dalam menginterpretasi semua yang ada dalam kehidupannya. Manusia yang tidak mengenal budaya sama saja tidak mengenal bangsanya sendiri. Oleh karena itu kita harus melestarikan dan menjaga budaya dengan cara dalam proses pendidikan di masukkan unsur-unsur budaya agar out put dari pendidikan tidak hanya pengetahuan saja tapi siap untuk hidup dalam masyarakat.

Senin, 27 Juni 2011

PERAN KOPERASI UNIT DESA (KUD) DALAM MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT

BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Saat ini kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin masih terjadi dan pemerataan ekonomi belum sepenuhnya menyentuh sampai pelosok desa. Kita ketahui bahwa sebagian besar penduduk Indonesia tinggal didaerah pedesaan dan berprofesi sebagai petani kecil karena lahan yang terbatas dan sempit. Semua masyarakat pedesaan masih berorientasi pada cara meningkatkkan ekonomi hampir semua sibuk untuk bekerja seperti bertani,berdagang,berternak dan lain-lain.
            Oleh karena itu sudah sewajarnya bila pembangunan pedesaan harus menjadi prioritas utama dalam rencana strategi dan kebijakan pembangunan di Indonesia. Jika tidak maka jurang pemisah antara kota dan desa akan semakin tinggi terutama dalam hal perekonomian.Salah satu unit usaha yang diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi bangsa, khususnya ekonomi pedesaan adalah Koperasi Unit Desa (KUD), yang telah terbentuk di masing-masing desa. Dasar terbentuknya KUD di masing-masing desa tersebut untuk menggerakkan roda ekonomi pedesaan dan juga untuk menunjang pembangunan desa. Terbentuknya KUD di masing-masing desa, diharapkan mampu membantu masyarakat desa guna memberikan rasa aman, nyaman dan terpercaya dalam melakukan roda usaha ekonomi pedesaan.
B.     Rumusan Masalah
            Tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, dan tujuan lain yang tidak kalah pentingnya adalah keberlanjutan usaha. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya, adalah dengan mengoptimalkan Koperasi Unit Desa (KUD) semaksimal mungkin.
             Masalah yang ingin dibahas penulis dalam makalah ini seperti pengertian KUD itu sendiri, permasalahan ekonomi masyarakat desa sehingga peran KUD diperlukan, apa saja peran-peran KUD untuk membantu perekonomian desa, cara mengoptimalkan peran KUD, upaya mempertahankan KUD.

BAB II
PEMBAHASAN

1.    Pengertian Koperasi
            Dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa, “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Menurut Arifinal Chaniago dan Ijod Sirdjudin dalam Wiwin Widayanti (2005:25)             KUD adalah suatu organisasi ekonomi yang berwatak sosial dan merupakan wadah bagi perkembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan yang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat itu sendiri”.
Menurut Waloejo dan Ismojowati dalam bukunya “Koperasi Indonesia” menjelaskan sebagai berikut:
            KUD adalah peleburan dari beberapa badan usaha unit desa yang merupakan suatu lembaga ekonomi yang berbentuk koperasi pada tahap-tahap permulaan pertumbuhannya dapat merupakan gabungan usaha bersama dari koperasi-koperasi pertanian/ koperasi-koperasi desa yang terdapat didalam wilayah unit desa.(Ismojowati 1993:136)

            Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan).
Beberapa usaha KUD, antaralain:
1) Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian.
2) Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani.
2.    Permasalahan Ekonomi Masyarakat Pedesaan
            Permasalahan kehidupan ekonomi masyarakat desa yang tanahnya subur dan dilengkapi dengan infrastruktur memadai itu masih belum terselesaikan. Salah satu permasalahannya adalah jika mereka ingin menyekolahkan anak-anaknya keluar. Penyebab kesulitan hal itu adalah aliran uang yang berputar di dalam desa sangat kecil. Kecilnya aliran uang dari kota ke desa diakibatkan karena pertanian dan perikanan mereka diorientasikan untuk kebutuhan sendiri. Karena pola seperti itu lah maka, hasil pertanian dan perikanan mereka tidak bisa menjadi komoditi yang ekonomis untuk dijual ke pasar karena skala produksi yang menjadi kecil.
            Masalah berikutnya yang dijumpai adalah kesulitan masyarakat desa untuk mengakses pasar. Ternyata infrastruktur jalan, listrik dan telekomunikasi belumlah cukup untuk membuat hasil produksi desa dijual ke pasar. Jika desa ini dengan infrastruktur memadai seperti itu saja kesulitan menjual hasil produksinya, apalagi daerah-daerah yang belum tersentuh infrastruktur jalan, listrik dan telepon. Penyebab timbulnya masalah ini mungkin saja karena kurangnya jiwa kewirausahaan dipedesaan. Di sinilah diperlukannya perubahan pola pikir dari orientasi internal menjadi orientasi eksternal dengan memberdayakan potensi dan peluang yang ada. Pola pikir ini hanya terdapat pada jiwa kewirausahaan. Sebenarnya kalau peran koperasi Unit Desa (KUD) bisa diwujudkan , laju program pembangunan ekonomi pedesaan bisa lebih cepat. KUD ini lah yang akan menampung dan memasarkan hasil produksi pertanian dan olahannya dengan dorongan seluruh kekuatan masyarakat pedesaan.

3.    Peran KUD Membantu Perekonomian Desa
Adapun peran KUD dalam membantu perekonomian desa adalah sebagai berikut :

1) Peran KUD dalam pembangunan pertanian
            Aktivitas KUD merupakan program pemerintah dalam mewujudkan swasembada beras, meliputi pemberian kredit pada petani melalui unit desa, pengolahan hasil dan pemasaran. Jadi, KUD lahir guna mensukseskan program swasembada beras dalam pembangunan pertanian pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya dengan jalan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya
2) Peran KUD membangkitkan rakyat sejahtera
            Saat ini perekonomian nasional yang pertumbuhannya masih lambat bisa segera diatasi dengan dimulai dari desa mengingat perekonomian desa meningkat maka perekonomian kota akan meningkat pula dan semua kebutuhan tercukupi dengan harga yang terjangkau yang akhirnya tidak memerlukan impor barang dari luar negri namun bahkan akhirnya negri kaya raya ini akan bisa mengekspor barang ke luar negri. Pembangunan ekonomi nasional merupakan faktor yang sangat penting dalam peningkatan kesejahteraan mayarakat Indonesia yang secara tidak langsung menjadi faktor yang berpengaruh pada kwalitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang seharusnya menjadi modal dalam pembangunan dan kemajuan Negara Indonesia. Pernyataan tersebut menjadikan bahwa pengembangan koperasi merupakan salah satu hal yang penting dan perlu digalakan oleh pemerintah Indonesia demi kemajuan bangsa indonesia.

Cara-cara peningkatan perekonomian desa untuk meningkatkan perekonomian nasional :
1) Bentuk koperasi disetiap desa, anggota semua warga desa , pendirian sesuai dengan prinsip koperasi yang sebenarnya. Yaitu modal dari anggota dan kemakmuran untuk anggota. Bentuk koperasi serba usaha baik untuk pupuk. Sembako, material, dan lain-lain.
2) Jangan membuka koperasi hanya untuk simpan pinjam karena memiliki resiko yang lebih besar, bila salah penggunaan uang maka berakibat macet dikemudian hari.
3). Perlu dilakukan penyuluhan bagaimana menangani koperasi secara professional dan penyuluhan bagaimana cara meningkatkan hasil pertanian, beternak atau perkebunan jika ada.
4) Arahkan warga desa untuk tidak selalu menggunakan pupuk kimia. Arahkan warga untuk menggunakan pupuk organik.
5) Semua warga dibina untuk tidak selalu membeli barang yang sifatnya konsumtif, arahkan warga dalam pembelian barang hanya karena kebutuhan dan bukan karena ketertarikan yang disebabkan oleh iklan baik di TV , majalah atau koran.

4. Mengoptimalkan Peran KUD
            Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya, adalah dengan mengoptimalkan Koperasi Unit Desa (KUD) semaksimal mungkin. Koperasi sebagai badan usaha yang sekaligus sebagai bentuk gerakan ekonomi kerakyatan, bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya. Agar koperasi dapat melakukan fungsi dan peranannya secara efektif, maka butuh suatu dukungan dari semua pihak, sehingga koperasi benar-benar memiliki peranan penting dan berkembang secara optimal.
5.    Upaya mempertahankan KUD
            Bukan penyelesaian yang mudah untuk menjadikan KUD sebagai pilar peningkatan keejahteraan petani, ketersediaan pupuk dan sarana produksi pertanian terjamin dengan harga yang kompetitif. Kondisi yang harus diperhatikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat :

a.       Modal
Upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, dalam banyak hal dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dunia usaha. Lingkunga usaha dalam hal ini adalah koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan menengah (UKM), masih menghadapi masalah yaitu modal uasaha. Masalah modal usaha merupakan masalah yang sejak dulu menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan dan penggalakan koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan menengah (UKM). Modal Kerja merupakan dana yang disediakan oleh perusahaan untuk melakukan aktivitas operasionalnya. Langkah yang paling mungkin untuk mendapatkan dana murah adalah adanya dukungan modal dari pemerintah melalui APBD dan APBN. Pemerintah daerah mapun pusat dapat mengalokasikan dalam bentuk dana bergulir.
b.      Pengurus dan Manajer yang terlatih
Pengurus dan manajer koperasi unit desa harus jujur, bijaksana dan harus memiliki jiwa kewirausahaan. Dan harus ada manajer yang terlatih bila ada dukungan dana yang kuat.
c.       Dukungan dari pemerintah
Pemerintah juga harus memberikan dukungan yang kuat dari sisi permodalan KUD dan kebijakan. Pemerintah bisa mengalokasikan dana murah melalui APBD dan APBN (bukan subsidi). Kebijakan yang dilakukan pemerintah dapat melakukan kerjasama dengan pabrik pupuk untuk memberikan akses kepada KUD untuk mendapatkan pasokan lansung.
d.      Dukungan dari anggota
Anggota KUD sebaiknya mendukung program KUD untuk mewujudkan kesejahteraan mereka sendiri. Dengan kemampuan KUD membeli gabah petani dengan harga pantas dan penyediaan pupuk dengan harga bersaing, maka anggota dengan sendiri akan bertransaksi dengan KUD.
e.       Mengutamakan pelayanan kebutuhan anggota
Pelayanan yang diberikan KUD kepad anggota seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan anggota. Misalnya mayoritas anggota adalah petani maka seharusnya penyediaan pupuk dan pembelian gabah menjadi bisnis utamanya.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
                        Salah satu koperasi yang telah lama di Indonesia adalah Koperasi Unit Desa (KUD). Koperasi Unit Desa adalah suatu organisasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dan merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan yang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat itu sendiri. Aktivitas KUD pada waktu itu merupakan program pemerintah dalam mewujudkan swasembada beras, meliputi pemberian kredit pada petani melalui unit desa, serta pengolahan hasil dan pemasaran. Untuk mendukung pengelolaan KUD, perlu adanya peningkatan mutu SDM yang berkecimpung dalam KUD melalui pelatihan-pelatihan manajemen koperasi. Secara organisasi dan kelembagaan, KUD memililki potensi untuk diberdayakan dalam rangka mendukung pembangunan pertanian dan mendorong KUD melaksanakan aktivitas sesuai kebutuhan anggota.
                        KUD hendaknya bangkit untuk ikut serta membangun bangsa melalui pembangunan ekonomi pedesaan. Peran serta pemerintah sebagai penggerak roda ekonomi hendaknya ikut mendukung keberadaan KUD guna menggerakkan roda ekonomi desa lebih cepat. Demikian juga, pemerintah bersama-sama masyarakat desa, memilih pengurus KUD yang tentu memiliki kualitas sumber daya manusia yang profesional. Maju mundurnya KUD, seringkali disebabkan oleh sumber daya manusia (SDM) yang mengelola KUD tersebut. Jika KUD dikelola dengan baik, diyakini kemajuan akan tampak dengan jelas. Demikian pula sebaliknya, jika KUD dikelola tidak secara profesional, maka umur KUD akan tidak bertahan.


Daftar Pustaka

                        JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 1 TAHUN I – 2006 (2006, hal 21)
                        JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006 (2006, hal 28),
                        http://sopianbeni.blogspot.com/2010/12/kud.html
                       

 
animasi bergerak gif
My Widget